Now Playing Tracks

Catatan Pendek Menziarahi Peradaban di Trowulan, Oleh Sularso

Trowulan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kecamatan ini terletak di bagian barat Kabupaten Mojokerto, berbatasan dengan wilayah Kabupaten Jombang. Trowulan terletak di jalan propinsi yang menghubungkan Surabaya-Solo. Di kecamatan ini terdapat puluhan situs berupa bangunan, temuan arca, gerabah, dan pemakaman peninggalan Kerajaan Majapahit.

Tulisan ini merupakan catatan pendek yang saya tulis ketika saya melakukan perjalanan menembus masa lampau melalui pintu “artefak” di Trowulan. Selain hendak menuntaskan kewajiban kuliah lapangan Sejarah Kebudayaan Indonesia bersama rekan-rekan mahasiswa S2 dan S3 Pasca Sarjana ISI Surakarta, saya secara khusus hendak melakukan ‘ziarah peradaban’ di masa kejayaan Majapahit.

Sebelum membahas ke masalah inti, secara khusus saya mengungkapkan kegembiraan karena kamar di mana saya tidur adalah kamar yang pernah digunakan insinyur Belanda yang bernama Maclain Pont dan kamar tersebut oleh pegawai di sana terkenal wingit, namun bagi saya bukan itu yang menjadi persoalan tetapi yang paling penting bagi saya adalah keberadaan saya yang tepat di dalam ruang yang digunakan untuk bekerja dan merenungkan gagasan Maclain Pont ketika hendak merekonstruksi tata Kota Majapahit. Di dalam kamar tersebut saya seolah berada pada satu jaman sejarah, dan ini betul-betul berkesan bagi saya.   

Memang saya sengaja tidak memberikan informasi ke rekan-rekan saya satu kamar, meskipun ada kejadian aneh yang pernah mereka alami, namun saya tetap tidak memberi tahu bahwa kamar yang saya gunakan bersama teman-teman adalah kamar yang memiliki kadar mistis yang dinilai cukup besar menurut pegawai di sana. Sayang saya tidak menemukan anggapan mistis yang dilontarkan pegawai di sana.

Lantas siapa Maclain Pont? Maclain Pont adalah seorang arsitek dan arkeolog. Pada dasawarsa ketiga abad ke-20 Maclaine Pont tertarik dengan arsitektur percandian di Jawa. Sumbangannya yang terbesar dalam arkeologi Indonesia adalah pendeskripsiannya mengenai konsep tata kota ibukota Majapahit di Trowulan. Sejak 1921 ia aktif dalam penggalian (ekskavasi) di tempat itu dan membuat suatu draft mengenai kemungkinan Trowulan pantas menjadi ibukota kerajaan Majapahit.

Pada tahun 1925 ia mendirikan Museum dan Pusat Penelitian Arkeologi Trowulan. Informasi ini menjadi bekal saya untuk terjun ke lapangan namun sebelum saya menuju lokasi artefak terdapat sambutan dan pengarahan yang diberikan Aris Souyani selaku Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur, setelah selesai sesi itu baru saya bersama rekan-rekan bergegas melanjutkan perjalanan menuju lokasi di mana artefak peninggalan kerajaan Majapahit berada. Pendalaman dan pengaisan sejarah masa lampau kerajaan Majapahit betul-betul saya alami. Paling tidak bisa menghilangkan status ahistoris pada diri saya sendiri.

Berpijak pada tulisan yang dibuat oleh Mpu Prapanca dalam kitab Kakawin Nagarakretagama dan dalam sebuah sumber Cina dari abad ke-15 diduga kuat pusat kerajaan Majapahit berada di Trowulan. Pada tulisan tersebut tercatat pula bahwa pusat Ibu Kota Majapahit tersebut telah dihancurkan pada tahun 1478 yakni ketika Girindrawardhana berhasil mengalahkan Kertabumi dan sejak saat itu ibukota Majapahit berpindah ke Daha.

Ketika saya melakukan perjalanan menuju lokasi di mana artefak berada, dalam perjalanan, bus yang membawa saya bersama rekan-rekan melewati kolam yang begitu luas di sisi kiri jalan, awalnya saya tidak tahu apa nama kolam tersebut, saya baru mengetahui ketika saya membaca papan tulis yang menunjukkan identitas nama kolam tersebut.  Pada papan tersebut tertuliskan Tambak Segaran. Informasi yang saya peroleh terkait dengan nama Tambak atau Kolam Segaran tersebut berasal dari bahasa Jawa yakni berasal dari kata ‘segara’ yang berarti ‘laut’, mungkin masyarakat setempat mengibaratkan kolam besar ini sebagai miniatur laut.

Kolam besar tersebut berbentuk persegi panjang dengan ukuran 800 x 500 meter persegi, dinding atau tembok serta tanggul yang mengelilingi kolam tersebut berbahan bata merah. Informasi yang saya peroleh saat ditemukan oleh Maclain Pont pada tahun 1926, struktur tanggul dan tembok bata merah tersebut tertimbun tanah dan lumpur. Setelah ditemukan tempat tersebut tidak langsung dipugar namun baru beberapa tahun kemudian pemugaran dilakukan.

 Saat ini kolam Segaran telah difungsikan oleh masyarakat setempat sebagai tempat rekreasi dan kolam pemancingan. Ketika saya menanyakan fungsi asli kolam ini jawabannya masih bersifat dugaan. Hal ini disampaikan oleh Wicaksana salah seorang Arkeolog yang bertugas di Museum Trowulan.

Wicak menyampaikan kolam atau Tambak Segaran ini memiliki beberapa fungsi, antar lain sebagai kolam penampungan untuk memenuhi kebutuhan air bersih penduduk kota Majapahit yang padat, terutama pada saat musim kemarau, kemudian ada dugaan populer lainnya bahwa kolam ini digunakan sebagai tempat mandi dan kolam latihan renang prajurit Majapahit, bahkan Wicak pun menyampaikan dugaan lain pula kalau kolam tersebut digunakan untuk menjamu tamu kerajaan atau duta kerajaan dan konon ketika selesai perjamuan gelas, piring, sendok yang terbuat dari bahan emas dibuang begitu saja ke dalam kolam. Menurut Wicak, cara ini konon digunakan sebagai salah satu bentuk pamer kekayaan yang dilakukan oleh pihak Kerajaan Majapahit.

Tidak jauh dari kolam Tambak Segaran, terdapat museum yang letaknya berada pada sisi kanan jalan dan kami pun masuk karena museum ini adalah tujuan kami yang pertama. Museum Trowulan ini mulai dibuka pada 1926, tujuannya adalah untuk menyimpan dan memamerkan benda-benda purbakala hasil penelitian. Pendirian museum ini digagas oleh sebuah perkumpulan yang didirikan tahun 1924 oleh Kanjeng Adipati Aria Kramadjaja Adinegara, Bupati Mojokerto saat itu dengan bersama Maclaine Pont.

Selain berisi artefak peninggalan masa Kerajaan Majapahit, di dalam museum Trowulan pun menyimpan arca-arca dan benda-benda peninggalan lainnya seperti jaman Kahuripan, Kediri dan juga Singasari. Selain itu di dalam museum tersebut turut pula menyimpan koleksi benda kuno milik Mclain Pont dan letaknya berada di bagian sebelah kiri dari pintu masuk, koleksinya berupa kursi ukir motif dedaunan dan tumpal antik bergaya Jawa Eropa, serta terdapat lonceng pintu, patung orang tua, dan lampu duduk.

Setelah melewati koleksi benda kuno milik Mclain Pont kami masuk ke dalam dan di sebelah atau sisi kiri kami berjalan kami dikenalkan dengan Patung Hariti tanpa kepala, dan satu kepala terpisah, yang biasanya digambarkan dengan buah dada besar dan dikelilingi anak-anak. Informasi yang saya peroleh dari Wicak, Hariti adalah mahluk mitologi untuk melindungi anak-anak, tugasnya memberi kemudahan saat melahirkan, serta menjaga dan merawat anak-anak, selain itu turut pula menjaga keharmonisan suami isteri, cinta, dan kesejahteraan serta keamanan keluarga. Wicak pun mengakhiri penjelasan Hariti dengan mengatakan Haritipun pun pada masa itu juga dipuja wanita tanpa anak agar bisa hamil.

Di dalam museum Trowulan masih banyak sekali hal-hal menarik yang tersimpan dan perlu disebarkan, namun tulisan ini hanya ‘cuilan’ pengamatan saya yang nantinya akan saya sambung pada lembar yang lain. Demikian mudah-mudahan informasi sederhana ini bisa bermanfaat, khususnya bagi saya pribadi.. Terimakasih.

FESTIVAL REOG PONOROGO KE XIX SEBAGAI UPAYA MENJAGA IDENTITAS MUSIKAL

Di zaman globalisasi dan era desentralisasi politik, kebudayaan daerah di Indonesia sedang mengalami perubahan akibat tekanan dari berbagai sudut. Pada saat ikatan baru kepada negara dan masuknya unsur-unsur dari luar menantang kelangsungan identitas lokal, namun desentralisasi politik di Indonesia dan pemindahan kewenangan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan ke dalam tangan Pemerintah Daerah mendorong upaya pengembalian dan penguatan identitas budaya daerah yang bersangkutan dan ini direspon oleh pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kabupaten Ponorogo secara cerdas memanfaatkan peluang atas kebijakan otonomi daerah yang dimaksud yakni dengan memanfaatkan aspek budaya, kongkritnya melalui festival Reog Nasional pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan penguatan identitas budaya sekaligus identitas musikal. Upaya tersebut dilakukan setiap tahun dengan cara membuat Festival Reog Nasional yang pada tahun ini diselenggarakan pada tanggal 9-14 November 2012 bertempat di alun-alun Kabupaten Ponorogo. Festival ini diikuti oleh 53 grup Reog Ponorogo, terdiri 29 grup dari Ponorogo dan selebihnya, 24 dari berbagai daerah di Indonesia.

Tulisan ini merupakan hasil pengamatan penulis terhadap peristiwa tahunan yang diselenggarakan pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo. Penulis memahami ‘identitas musikal’ merupakan fenomena menarik di mana setiap kebudayaan musik tertentu selalu menghendaki musik karyanya memiliki kekuatan identitas. Bahkan untuk keperluan tersebut seniman atau pemilik budaya musik tertentu rela mendaftarkan kekaryaannya secara badan hukum. Kasus ‘pengakuan’ kesenian reog Ponorogo yang pernah diklaim oleh pemerintah Malaysia barangkali menjadi salah satu penyebab mengapa Festival Nasional Reog ini diselanggarakan.

Penulis dalam hal ini menduga festival yang diadakan pemerintah kabupaten sesungguhnya hendak digunakan untuk menjaga kemurnian ‘identitas musikalnya’. Tujuan yang diharapannya dimungkinkan adalah agar kasus ‘klaim’ yang pernah terjadi sebelumnya tidak terulang kembali. Terbukti dari pernyataan Ismani seorang ketua kelompok paguyuban Reog Ponorogo Simo Ndaru Seto yang mengatakan bahwa dalam Festival ini setiap peserta wajib untuk mempertahankan keaslian pertunjukan.[1] Sedangkan menurut Prof. Dr. Sri Hastanto selaku Dewan Penilai yang terpenting dan harus diperhatikan bagi setiap peserta adalah kemampuan mereka dalam menjaga ‘rasa Ponorogo’ agar tidak berubah.[2] Pernyataan kedua narasumber tersebut membuktikan dugaan penulis yang telah disampaikan sebelumnya.

Bagi Irwan Abdullah penjagaan tersebut tidak dapat dilepaskan dari proses sosial budaya. Menurutnya proses tersebut menyangkut dua hal penting. Pertama, pada tataran sosial akan terlihat proses dominasi dan subordinasi budaya yang terjadi secara dinamis yang memungkinkan kita menjelaskan dinamika kebudayaan secara mendalam. Kedua pada tataran individual akan dapat diamati proses resistensi di dalam reproduksi identitas kultural [musikal] sekelompok orang di dalam konteks sosial budaya tertentu.[3] Artinya proses dominasi dan subordinasi budaya yang dijelaskan di awal harus menjadi perhatian agar ‘rasa ponorogo’ tidak tereduksi bahkan tergerus oleg arus modernitas. Sehingga perlu penyikapan secara arif dan bijaksana.

Festival ini merupakan fakta bahwa seni dalam proses dinamikanya tidak dapat dilepaskan dari sistem sosial yang ada. Menurut Umar Kayam, sangat jelas bahwa dalam masyarakat hadir berbagai sistem sosial yang menggerakan dinamika masyarakat yakni berupa sistem kekuasaan, sistem kepercayaan, sistem sosial dan sebagainya. Menurutnya seni pertunjukan yang tumbuh dan berkembang tersebut tidak bisa tidak (pasti) dipengaruhi oleh sistem-sistem tersebut.[4] Terutama untuk kasus Festival Reog Nasional ini kehadirannya cukup dipengaruhi oleh dominasi sistem kekuasaan.

Sistem dalam hal ini menurut Tatang M. Amirin adalah himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai sesuatu tujuan.[5] Tujuan festival ini sendiri secara eksplisit termanifestasikan dalam bentuk kesepakatan berupa pembangunan kekuatan identitas musikal bahkan identitas budaya bagi masyarakat Ponorogo. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan kolektif kemasyarakatan pada tataran kongkritnya masih dipegang kuat oleh sistem kekuasaan.

Tulisan ini memahami Festival Reog Nasional merupakan mekanisme sosial yang digunakan untuk meningkatkan dan mengintegrasikan kepentingan-kepentingan pemerintah agar keberadaannya mendapatkan pengakuan ‘kemandirian budaya’ secara masif di hadapan masyarakat luas. Mekanisme sosial tersebut menurut penulis bertujuan untuk membangun ‘identitas musikal’ serta turut serta membangun identitas budaya.

Kekuatan membangun ‘identitas musikal’ di dalam Festival Reog Nasional ini diduga pula memiliki peran sebagai pemecah kontradiksi sosial, menyodorkan model identitas dan merayakan tatanan sosial yang ada.[6] Kontradiksi sosial yang dimaksud keberadaannya dipahami sebagai sesuatu yang tidak dapat dilepaskan dari konflik yang ditimbulkan oleh sekelompok masyarakat yang menghegemoni, dan peran Festival Reog Nasional ini  adalah sebagai salah satu media yang turut berpengaruh untuk memecahkan kontradiksi sosial yang dimaksud.

Festival Reog Nasional pun turut memberikan peran dalam pembentukan model identitas budaya atau identitas musikal yang diharapkan khususnya oleh pemerintah daerah yang berkepentingan. Sedangkan pemahaman ‘identitas’ itu sendiri secara khusus adalah proyek eksistensial dan penegasan esensi bawaan yang menentukan ‘siapa saya’, sementara bagi yang lain identitas merupakan sebuah konstruksi dan kreasi dari berbagai peran dan bahan sosial yang ada, atau secara tradisional identitas merupakan fungsi kesukuan, kelompok, atau kolektif dalam modernitas.[7]

Pembentukan model ‘identitas musikal’ atau identitas budaya melalui Festival Reog Nasional cukup efektif untuk meningkatkan keterarahan masyarakat luas atas pengakuan identitas pemerintah kabupaten Ponorogo, yakni betujuan agar ‘identitas musikalnya’ dapat diakui keabsahan secara Nasional bahkan internasional. Festival Reog Nasional ini pun jika dilihat dalam konteks perayaan tatanan sosial, merupakan bentuk aktivitas perayaan terhadap sosialisasi eksistensi artistik yang bertujuan agar ‘identitas musikal’ tidak terpisah dari masyarakat Ponorogo.

Festival Reog Nasional dengan demikian menjadi realitas penghubung yang mampu menyatukan keterpisahan antara paguyuban kelompok Reog Ponorogo satu dengan kelompok Reog Ponorogo lainnya. Dengan demikian cukup jelas mengapa pertahanan identitas musikal reog Ponorogo melalui Festival Reog Nasional XIX perlu dilakukan. Semoga hasil penulisan laporan pengamatan yang ‘secuil’ ini dapat memberikan manfaat bagi diri penulis. Terimakasih.  


 KEPUSTAKAAN

 

Irwan Abdullah. 2007. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.  

Kellner, Douglas. 2010. Budaya Media, Cultural Studies, Identitas dan Politik: Antara Modern dan Posmodern. Yogyakarta: Jalasutra.

Tatang, M. Amirin. 1986. Pokok-Pokok Teori Sistem. Jakarta: Rajawali.

Umar, Kayam. 2003. “Seni Pertunjukan dan Sistem Kekuasaan” Dalam Sal Murgiyanto, Rustopo, Santoso dan Waridi, Mencermati Seni Pertunjukan I Prespektif Kebudayaan, Ritual, Hukum. Surakarta: The Ford Fondation dan Progaram Pasca Sarcjana STSI Surakarta.

 

 NARASUMBER

 

1.    Ismani Jaya Mustika, usia tidak diketahui, sebagai pimpinan paguyuban Reog Ponorogo “Simo Ndaru Seto”.

2.    Prof. Dr. Sri Hastanto, usia tidak diketahui, sebagai Dewan Penilai sekaligus Guru Besar pengampu mata kuliah Kajian Musik Nusantara I ISI Surakarta.



[1] Wawancara, Ismani Jaya Mustika, 11 November 2012.

[2] Penyampaian Materi Kuliah Kajian Musik Nusanantara I, 21 November 2012.

[3] Irwan Abdullah. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2007, 41-42. 

[4] Umar, Kayam. “Seni Pertunjukan dan Sistem Kekuasaan” Dalam Sal Murgiyanto, Rustopo, Santoso dan Waridi, Mencermati Seni Pertunjukan I Prespektif Kebudayaan, Ritual, Hukum. Surakarta: The Ford Fondation dan Progaram Pasca Sarcjana STSI Surakarta. 2003, 98.

[5] Tatang, M. Amirin. Pokok-Pokok Teori Sistem. Jakarta: Rajawali. 1986, 10.

[6] Kellner, Douglas. Budaya Media, Cultural Studies, Identitas dan Politik: Antara Modern dan Posmodern. Yogyakarta: Jalasutra. 2010, 338. 

[7] Kellner, Douglas. Budaya Media, Cultural Studies, Identitas dan Politik: Antara Modern dan Posmodern. Yogyakarta: Jalasutra. 2010, 317.  

Telanjang[i] Pendidikan Tanpa Batas

          Saya sangat yakin bagi anda yang membaca tulisan ini sering mendengar kata “pendidikan” bahkan sedikit banyak  mengerti artinya. Akan tetapi, apabila ditanyakan lebih mendalam mengenai arti fundamental, tujuan serta persoalan lain mengenai “pendidikan”, kita akan menyadari bahwa pengetahuan kita akan hal ini sepertinya hanyalah “abu-abu”. Berpijak pada persoalan ini, saya akan melihat persoalan “pendidikan” secara ‘telanjang’ yakni mengenai pengertian, fungsi, tujuan, serta hal lain yang berhubungan.

          Menurut UU Sistem Pendidikan Nasional pengertian “pendidikan” adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat, bangsa dan negara.

          Secara lebih mendalam, pendidikan di Indonesia atau yang sering disebut dengan Pendidikan Nasional merupakan pendidikan yang berwawasan pancasila yang berakar pada nilai agama, budaya dan peka terhadap perkembangan zaman. Sedangkan fungsi pendidikan sebagaimana termaktub dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 2003 adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, takwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta tanggung jawab. Di mana pendidikan diselengarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

          Melihat pengertian serta tujuan pendidikan tersebut tentu kita tidak dapat memaknai pendikan secara statis. Artinya pendidikan harus kita maknai secara dinamis yakni sebagai sebuah proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat seperti tertuang di dalam konstitusi pendidikan di atas. Dengan demikian, “pendidik” entah itu guru ataupun dosen ketika diminta siswa atau mahasiswanya untuk memberikan bimbingan di luar jam mengajarnya seperti praktikum hingga larut tengah malam, ataupun konsultasi maka guru atau dosen yang bersangkutan tidak dapat menghindar atau mencari alasan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan untuk menolaknya jika ia tidak ingin dikatakan sebagai “pendidik” pelanggar konstitusi pendidikan.

          Kisah menarik yang memiliki kaitan dengan ulasan tulisan di atas adalah peristiwa yang pernah saya alami, di mana saya sangat mengapresiasi ‘beberapa’ dosen Etnomusikologi saya, yakni ketika saya menyelesaikan mata kuliah studi lapangan III. Saya mendapatkan tugas untuk melakukan recording (perekaman) musik keroncong secara langsung di tengah-tengah masyarakat. Perekaman tersebut dilakukan pada malam hari hingga tengah larut malam.

          Perekaman yang saya lakukan tidaklah dilakukan distudio melainkan dihalaman rumah dan tentu malam adalah pilihan terbaik untuk melakukan perekaman agar terhindar dari suara-suara liar yang tidak dikehendaki masuk dalam mesin perekam. Kisah ini memberikan nilai bagi diri saya bahwa dosen yang melakukan pendampingan ini telah melakukan amanat konstitusi pendidikan secara baik dan benar yakni mendampingi mahasiswanya menyelesaikan proses pembelajaran hingga tugasnya selesai meskipun sampai larut tengah malam.

          Kisah ini menjadi potret bahwa secara empiris pendidikan tidaklah dapat dibatasi oleh dimensi ruang dan waktu. Kiranya sikap dan pelayanan dosen kepada saya selaku mahasiswanya perlu ditauladani bagi seluruh insan pendidik generasi bangsa.  

 

Hakakat Pendidikan Tanpa Batas

 

          Kisah yang saya uraikan di atas memperlihatkan bahwa hakekat pendidikan tidaklah mengedepankan aspek kognitif yang hanya dapat diperoleh di dalam kelas saja melainkan dapat diperoleh di tengah-tengah masyarakat serta melalui sikap tauladan yang diberikan sang guru atau dosen.

          Hakekat tersebut sesuai dengan teori belajar sosial (Social Learning Theory) yang dikemukan Albert Bandura. Menurut teori tersebut, seseorang belajar bukan saja dari guru, dosen maupun dari orang tuanya saja, melainkan melalui pengalaman langsung, peniruan dan peneladanan dari figur yang  mampu menjadi  suri tauladan.  

         Seperti alkisah, seorang anak SD bernama Abdul Karim yang dengan seksama menyaksikan sebuah eksperimen yang dilakukan gurunya. Sang guru sedang memegang cermin untuk memantulkan cahaya mentari dan mengarahkannya pada tumpukkan. “Abdul Karim”, kata sang Guru. “If you focus on one thing, and you are seriously studying it, you can burn the world”. Anak kecil yang bernama Abdul Karim itu akhirnya menjadi ahli fisika dengan spesialisasi rudal, dan menjadi Presiden Muslim Pertama India yang berpenduduk mayoritas Hindu dan suatu ketika Abdul Karim berkata, “Saya menjadi seperti ini, karena kata-kata Guru saya sewaktu sekolah dasar.”

          Kisah di atas memberikan nilai tersendiri mengenai ketauladanan. Dengan demikian jika seseorang dapat memaknai hakekat pendidikan secara baik dan benar maka diharapkan dapat memotong mata rantai kemiskinan. Mengingat pendidikan sesungguhnya sebagai kata kunci untuk memutus siklus kemiskinan.

          Selain itu melalui pemaknaan hakekat pendidikan yang baik dan benar diharapkan pula institusi pendidikan dapat melahirkan kembali seorang Bung Karno, Hatta atau seorang Kartini, seorang Dewantara, atau seorang Sanusi Pane, seorang Sutan Takdir Alisyahbana, Syahrir dan lain sebagainya. Bukannya mencetak pemuda-pemuda yang mengalami splite personality (kepribadian yang terbelah) seperti Muhamad Nazarudin, Gayus, Dhana, Anggie.

          Sungguh pemuda saat ini telah mengalami degradasi moral dan hampir kasus korupsi dilakukan oleh pemuda. Sangat paradoks, dulu pemuda mampu menorehkan Sumpah Pemuda, menggagas kemerdekaan, dan melakukan perlawanan terhadap kolonial Belanda, kini yang terjadi justru pemuda yang menghancurkan negara. Saya mengutip pesan Parlindoengan Loebis Pertahankan kewibawaan Sang Saka Merah Putih, jangan sia-siakan darah dan air mata kami”. Pesan tersebut kini telah terkubur dan bahkan tergerus oleh mesin politik kapitalis. Sungguh tragis.

          Semoga melalui pendidikan yang humanis yang berlandaskan pada semangat Pancasila harapan untuk melahirkan pemuda-pemuda tangguh betul-betul terwujud sehingga institusi pendidikan tidak lagi melahirkan “maling-maling berpendidikan” sungguh jika kita melihat potret korupsi di negeri ini ternyata tidak dilakukan oleh mereka yang tidak berpendidikan, bukan pula oleh mereka yang tak punya kedudukan, dan bukan pula oleh mereka yang tak beragama, tetapi oleh mereka yang tengah mengalami sakit jiwa. Sungguh “pendidikan” bagi mereka telah dimanfaatkan untuk tidak menghantarkan ke tempat pencerahan peradaban namun justru digunakan untuk menghitamkannya.

Innalillahi……

 

LKS manifestasi Lembar Kebodohan Siswa

Dikutip dari Antara News  (18/1/12) Dinas Pendidikan Kota Padang menyatakan perihal larangan bagi pihak sekolah mulai dari SD hingga SMA sederajat menjual lembar kerja siswa (LKS). Menurut Kepala Dinasi Pendidikan Padang penjualan LKS melanggar aturan dan memberatkan orang tua siswa.

Pernyataan tersebut sangat kontekstual dengan situasi dunia pendidikan saat ini. Hampir kebanyakan sekolah baik swasta maupun negeri menjadikan LKS sebagai sumber belajar yang tidak dapat ditinggalkan bahkan setiap pergantian semester wajah LKS baru bermunculan dengan tampilannya yang memikat.

Daya tarik dan pikatannya terlihat dari pesan ‘manis’  yang ada di dalamnya, entah manis bagi pihak sekolah ataukah manis bagi para siswa? tentu ini menjadi pertanyaan yg mengusik pribadi saya. Bagi pandangan subjektif saya ‘manis’ ini sengaja dibuat dengan menyertakan ‘sakarin’ di dlmnya dan ini cukup menggangu ‘kesehatan pikiran’ para siswa yang mengkonsumsi. 

Anehnya, dengan bahasa yg penuh dengan keindahan,  Azhar menyampaikan bahwa LKS merupakan lembar kerja bagi siswa yang dapat digunakan dalam kegiatan intrakurikuler maupun kokurikuler dan digunakan untuk mempermudah pemahaman terhadap materi pelajaran yang didapat (1993 : 78).

Sungguh pernyataan yang tidak kontekstual dengan realitas yang terjadi saat ini, bagaimanakah dampaknya jika pemahaman dimudahkan dengan kualiatas soal-soal yang bersifat instan? bukankah pendidikan adalah proses pembudayaan yang dilakukan secara terus menuerus dan dikontekstualisasikan dengan perkembangan jaman? kalau upaya memudahkan pemahaman ini tetap dilakukan dalam konteks soal yg terdapat di dlm LKS, ini sama artinya ‘pikiran’ siswa di instankan secara sistematis, dengan demikian tidak mengherankan apabila pelajar saat ini memiliki kecenderungan berpikir instan dan selalu menghindari persoalan hidup yang dialaminya.

Dampak dari instansisai pemikiran adalah hadirnya pola tindakan yang dangkal tanpa adanya perenungan secara mendalam, maka tidak mengherankan muncul tawuran pelajar, fenomena sex bebas dikalangan pelajar dan masih banyak lagi persoalan kenakalan pelajar lainnya. Nah….melihat persoalan pelajar di atas, bagaimana mungkin LKS dapat menjawab persoalan tersebut jika proses pembentukan karakter yg dicita-citakan pak menteri dibengkokkan dan dilipat-lipat melalui Lembar Kerja Siswa (LKS) yang justru memberikan beban tidak logis dan melinierkan pikiran para siswa? Hal inilah yang saya katakana, LKS itu sesungguhnya bukanlah “Lembar Kerja Siswa” melainkan “Lembar Kebodohan Siswa”.

Beban tidak logis yang saya maksud di sini terlihat dari kualitas soal yang diberikan, hampir siswa tidak memiliki kemerdekaan sedikitpun dalam mengapresiasi persoalan dan bahkan siswa tidak dapat melakukan lompatan-lompatan pikiran yang mereka miliki lantaran semua jawaban sudah dibakukan oleh LKS itu sendiri.  

Sebagai contoh sederhana, jika anda menempatkan diri sebagai seorang siswa Sekolah Dasar dan mendapatka soal; “Bagaimanakah gitar itu dimainkan?” atau “berapa jumlah kaki yang dimiliki kursi?” tentu jawaban yang baku adl bahwa gitar dimainkan dengan cara dipetik, dan kursi memiliki empat kaki”. Sungguh tdk logis, bukankah gitar bisa saja dimainkan dengan cara digesek, dipukul? dan bukankankah kursi bisa saja memiliki satu kaki, dua kaki atau bahkan tiga kaki??

Melihat realitas tersebut cukup tragis, karena pelipatan kreativitas dan pembudayaan ilmu pengetahuan dikerdilkan hanya dengan LKS yang sarat dng ‘kapitalisasi pendidikan’. Bukankah LKS ini bisa disikapi dengan cara mencarikan alternatif media lain yang dapat diupayakan oleh guru mata pelajaran itu sendiri? bisa jadi guru melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sebagai embrio memunculkan alternatif media pembelajaran yang lebih kontektual sesuai dengan kondisi dan tingkat kecerdasan masing-masing siswa? (hal ini dilakukan jika guru menggunakan sistem Multiple Intelligences).

Saya pikir dengan cara mencarikan alternatif pengganti LKS siswa semakin tidak terbebani dengan biaya pembeliannya yang sesungguhnya hal ini melanggar peraturan. Peraturan yang dimaksud adalah; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan pasal 181 “Pendidik dan tenaga kependidikan baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar dan pakaian seragam di tingkat satuan pendidikan.”

Lantas dari mana dana yang digunakan untuk melakuakan pembuatan media alternatif pengganti LKS? tentu penyikapan ini berangkat dari kebijakan pengelola dan penanggung jawab sekolah, bisa jadi proses pembuatan media alternatif pembelajaran, guru dapat memanfaatkan atau menyerap dana BOS di mana secara aturan hal ini diperbolehkan dengan persetujuan kepala sekolah.

Upaya tersebut Jika dilakukan secara baik mampu mereduksi hegomoni industri percetakan terhadap penyelenggara sekolah sehingga sekolah tidak lagi menjadi “calo” bagi kepentingan industri. Hubungan intim antara sekolah dengan industri khususnya percetakan LKS sudah saatnya diceraikan sehingga sistem pendidikan nasional tidak mengalami disorientasi.  

Jika potret percaloan di dunia pendidikan tersebut masih tetap dipertahankan maka akan menjadikan sekolah tidak lagi murni sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan, melainkan sebagai pasar dimana transaksi jual beli berlangsung.****

Remaja Meracik “Ekstasi”

Beberapa tahun silam di depan rumah pak Doel sebelah rumahnya Senthot tepi kali kidul (sungai selatan) saya dan beberapa teman menikmati kepulan asap yang begitu mengikat kesadaran. Lintingan yang tidak begitu panjang mampu membangun halusinasi yang cukup menakjubkan.

Kepulan asap yang dihisap adakalanya mampu membangun suasana sedih hingga mampu meneteskan air mata, bahkan seketika itu kepulan asap yang dinikmati mampu membuat saya dan teman-teman saya tertawa lepas hingga perut terasa sakit. Kisah ini adalah wujud kenikmatan puncak atas capaian ekstasi.

Ekstasi adalah suatu keadaan mental yang mencapai titik puncak, dan secara tiba-tiba dapat naik ke tingkat pengalaman yang jauh lebih dalam dibandingkan kesadaran sehari-hari, bahkan pada waktu itu muncul semacam puncak kemampuan diri dan kebahagiaan luar biasa.

Ekstasi dalam bentuk pragmatiknya tidak membedakan antara yang bersifat moral dan amoral, karena justru ekstasi mendambakan yang paling amoral dari yang amoral. Ia tidak membedakan antara yang benar dan yang palsu, ia justru mencari yang palsu dari yang palsu. Dalam kondisi seperti ini rasa malu tidak dijauhi bahkan kehadirannya malah dibeli dengan harga mahal dan inilah hakekat kenikmatan kepulan asap yang pernah kami nikmati.

Dengan demikian dunia ekstasi adalah dunia yang diatur oleh hukum yang serba terbalik, yang imoral itulah yang membanggakan, yang ilusif itu adalah kebenaran, maka tidak heran apabila kini orang mencintai kemabukan, kepusingan dan kegamangan ketimbang realitas yang ada di hadapannya.

Jika anda ingin tetap mabuk…silahkan menikmati kehidupan ilusif. Tapi saya menyarankan jangan anda lakukan….jangan anda melakukan terhadap apa yang pernah saya lakukan terdahulu.

Hemmm…..Meskipun saya mengatakan demikian tetap saja kemabukan hadir dalam bentuk dimensi yang lain dan remaja adalah salah satu oknum yang terpikat oleh ekstasi,..yah ekstasi gaya hidup yang saya maksud.

Di dalam dunia ekstasi yang menawarkan kebahagiaan semu, remaja yang tidak sadar ingin sekali menceburkan diri sedalam-dalamnya ke dalam metamorfosa hingga menjadi homoanimus atau makhluk tanpa rasa malu yang dipenuhi oleh gelora hasrat. Kepentingannya adalah agar pelayanan hasrat terpenuhi.

Pelayanan hasrat seperti kekayaan, kecantikan, kebugaran, popularitas, kesenangan dan lain sebagainya hampir selalu mendominasi kehidupannya. Tujuannya bukan lain adalah demi tercapainya ekstasi gaya hidup.

Apabila ekstasi gaya hidup ini mencapai puncaknya maka tidak mengherankan apabila ruang bagi penajaman hati remaja terhanyut, penumbuhan kebijaksanaan terpenggal, peningkatan kesalehan dan pencerahan spiritual terkubur.

Sungguh, remaja menjadi sasaran bujuk rayu industri pencetak ekstasi gaya hidup. Melalui rayuan yang disiarkan melalui berbagai media, remaja dikelabuhi hingga ia tenggelam dalam lembah kesemuan.

Ingin bukti?? pergilah anda ke Mall atau tempat-tempat lain di mana remaja menghadirkan dirinya secara khas untuk melakukan pembedaan dengan yang lain, akan sangat tampak bagaimana remaja menikmati ekstasi gaya hidup yang ia racik menggunakan lintingan make up kemodernan.

Demikianlah parodi realitas diputarbalikkan hukumnya. Sungguh bangsa ini sedang dilanda krisis moral, tapi sayang persoalan ini belum mendapatkan perhatian serius. Bapak-bapak yang terhormat kini malah ribut dengan manufer politiknya, ada yang menyerang dan ada pula yang pasang kuda-kuda.

Padahal bagaimana pun manufer politik yang mereka buat bangsa ini masih saja mengalami rasa sakit, sungguh melelahkan hingga kini Ibu Pertiwi pun masih mencari obatnya.

*Istighfar……….

Sularso Larso

Kontrakan Reflektif

//9:59PM

2 Juli 2012

Kapitalisasi Agama??

Pemberitaan gencar di media massa mengenai dugaan tindak pidana korupsi di Kemenag memberikan tamparan hebat bagi institusi yang dipimpin Surya Dharma Ali. Terbukti korupsi tidak mengenal tempat, sekalipun itu adalah Kemenag.

Kementerian agama sebagai lembaga pemerintah, sesungguhnya  bukanlah institusi yang hanya difungsikan untuk mencari nafkah bagi pegawai yang ada di sana, lebih dari itu lembaga ini merupakan jembatan penghubung antara manusia dengan Tuhannya.

Sebagai lembaga yang mengurusi masalah moral sudah semestinya orang-orang yang ada di dalamnya mampu memberikan contoh dan tauladan yang baik, bukannya malah melakukan praktik-praktik amoral seperti korupsi dan tindakan kebohongan lain yang dituduhkan.

Dugaan transaksi suap pembahasan anggaran pengadaan Al Qur’an senilai Rp35 miliar dan dugaan korupsi pengadaan Al-Qur’an merupakan dua hal yang kini menjadi fokus amatan KPK.

Sungguh ironis Al Qur’an sebagai kitab suci yang di dalamnya memuat hukum-hukum Illahiyah nekat diterabas hanya karena dorongan ingin kaya. Posisi ini memperlihatkan ‘agama’ menjadi komoditi. Kesuciannya ternodai oleh arogansi nafsu yang tidak terkontrol.

Sungguh terlalu…!!Bukankah agama itu suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci? Ungkapannya Voltaire melalui karya Si Lugu (1767) mungkin cukup pas untuk menggambarkan degradasi keadaban ini.

Voltair mengungkapkan ”manusia yang merasa dirinya ’beradab’, acapkali bertindak lebih biadab dari pada mereka yang dianggap belum mengenal peradaban”. Lantas kemanakah kearifan itu bermuara?

J.R.R. Tolkein dalam film ”The Lord of The Ring” menyampaikan ”Barang siapa yang menghancurkan sesuatu untuk menemukan sesuatu, sesungguhnya telah keluar dari jalan kearifan”. Nah..cukup aneh jika Kementrian Agama sebagai institusi yang mengajarkan kearifan, justru malah menghancurkan kearifan hidup menjadi berkeping-keping.

Mengutip pernyataan Komarudin Hidayat, ketika orang Barat dihadapkan dengan pertanyaan untuk memilih agama-agama yang ada, mereka menjawab ”Kami akan memilih mencari kedamaian dalam spiritualitas, tetapi bukan agama. Agama dalam pandangan kami penuh mitos-mitos, aturan-aturan rumit dan selalu mengajak konflik” Benarkah pendapat mereka??

Untuk menjawab pertanyaan tersebut mari kita renungkan bersama perilaku oknum Kemenag yang telah mengkapitalisasi agama dan mempolitisasinya.

Salam..

Sularso Larso

Kontrakan Reflektif.

3.08pm

2 Juli 2012

“Mensetubuhi” Remaja

‘Kebebasan?’ yach… barangkali kata ini yang sering di ucapkan dan dituntut oleh sebagian besar remaja saat ini.  Mereka menuntut hak atas kepribadiannya sendiri, menuntut hak untuk mencari jalannya sendiri. Tetapi pada kenyataannya mereka cerobah untuk menentukan jalan hidupnya sendiri, ceroboh dalam menata pikirannya sendiri. Jika demikian, tidak heran apabila mereka mengalami ketersesatan kepribadian dan bahkan mengalami krisis identitas diri.  

Mereka tidak lagi memperhatikan norma kesopanan. Etika tidak lagi menjadi dasar hidup mereka,   pendidikan moral telah tergadaikan dan terganti dengan pendidikan kewarganegaraan yang sarat dengan politisasi. Kualitas pendidikan mereka digiring demi kepentingan politik pencitraan.

Sebagian besar remaja mulai kehilangan panutan, mereka menjadikan mall, game on line, pacaran, play station, nonton bareng, distro, gang motor dan bahkan sepak bola sebagai pengarti hidupnya. Aktivitas hidup mereka dipenuhi oleh banyak permintaan serta hiburan. Mereka sangat gemar dengan kesenangan dan kemewahan.

Padahal, dulu hiburan adalah cara seseorang untuk melepaskan diri sejenak dari kepenatan kerja, dan kini dunia hiburan mengambil alih hampir seluruh energi, waktu, pikiran dan bahkan uang mereka demi kesenangan yang sebentar.

‘Wajah’ mereka telah di make up di salon kemoderenan, mereka terlihat sangat menarik. Kemenarikannya mendorong kapitalime dan konsumerisme menyetubuhi alam berpikirnya tanpa adanya akad nikah yang jelas. Mereka dihisap, dijilat, dicumbu hingga mengalami kehilangan kesadaran, dan pada akhir masa remajanya, mereka menjadi generasi premature, generasi bingung. 

Hampir kebanyakan mereka tidak cerdas menyikapi imperialisme gaya hidup.  ‘Pikiran’ mereka dijajah oleh kapitalisme dan modernism. Energi psikis mereka digunakan sebagai medium kapitalisme dan modernisme untuk tumbuh. Sungguh malang, nasib remaja yang hanya diberikan sedikit sekali makna hidup darinya.

Remaja dihipnotis secara massal. Mereka terperangkap dalam jebakan prestise, citra dan penampakan. Seolah-olah  prestise, citra dan penampakan menjadi satu kebutuhan mendasar dan tanpanya seolah-olah remaja tidak dapat hidup. Padahal, mereka hanya mengenakan topeng darinya dan menjadi zobie dijamannya. Mereka masuk dalam halusinasi dan ilusi yang melenyapkan identitas diri. Sungguh tragis…!!

Itulah nasib sebagian besar remaja, namun jangan khawatir kita masih punya sebagian kecil remaja yang memiliki prestasi yang hebat. Sebagian kecil itupun hampir sedikit yang berasal dari kota besar, dan hampir kebanyakan yang sebagian kecil remaja hebat itu lahir dan besar dari kampung terpencil dan jauh dari hinggar binggar perkotaan. 

Lihat saja prestasi Alfian Nur Muhammad yang berasal dari Sidoarjo, dengan kondisi yatim dan ibunya hanya penjual ikan di pasar Senggol Sidoarjo ia mampu meraih prestasi dalam lomba olimpiade fisika tingkat Nasional. Tentunya masih banyak remaja-remaja hebat dari desa ‘terpencil’ yang belum saya sebutkan satu persatu.

Hal tersebut membuktikan bahwa krisis sesungguhnya bukan berada di kampung terpencil yang miskin fasilitas, melainkan sesungguhnya berada di tengah-tengah masyarakat urban.

Sungguh, remaja berasal dari kampunglah yang memiliki daya juang lebih  besar dibandingkan remaja di perkotaan, dan merekalah yang sesungguhnya memiliki imunitas hidup cukup baik ketika berhadapan dengan masalah.

Sularso Larso

Kontrakan reflektif.

Kerbau Dalam Logika Mitos

Oleh Sularso

Kerbau (Bubalus bubalis) dalam situasi tertentu mungkin dianggap sebagai hal yang bodoh, lamban serta wajib dihina. Anggapan tersebut cukup kontekstual jika dikaitkan dengan aktivitas gerakan demonstran yang mengarak kerbau sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat di Jakarta beberapa tahun silam.

Dalam kacamata politik seperti di atas, kerbau’ ditafsir sebagai perlambang sesuatu yang hina dan buruk, jika demikian sungguh prematur pemahaman kita mengenai ‘kerbau’. Padahal tidaklah demikian. Jauh sebelum negeri yang bernama Indonesia ada, ‘kerbau’ sudah terdomestifikasi dan membantu kehidupan para leluhur dalam budaya agraris. Hampir di seluruh wilayah kepulauan Nusantara mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Kepulauan Nusa Tenggara, ‘kerbau’ mendapat kedudukan istimewa dan sangat terhormat.

Di Bali misalnya dalam kehidupan masyarakat adat Tenganan dan Tenganan Dauh Tukad, Karangasem, ‘kerbau’ menempati tempat tersendiri dalam setiap ritual adat. Di kedua kampung ini, ‘kerbau’ bebas berkeliaran tanpa boleh diganggu oleh warga desa setempat. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), baik di Pulau Sumba, Sabu, Rote, Flores, Alor dan Timor, ‘kerbau’ selalu digunakan dalam ritual upacara-upacara adat yang berhubungan dengan budaya megalitik.

Di Sumba, dalam kepercayaan Marapu, darah ‘kerbau’ diyakini sebagai jalan atau jembatan penghantar roh leluhur untuk mencapai nirwana. Demikian halnya dengan masyarakat adat Toraja, yang kerap menggunakan Tedong Bonga (kerbau belang) sebagai hewan kurban saat mengadakan ritual pemakaman keluarga besar kerajaan. Konon harga seekor Tedong Bonga pun dapat mencapai puluhan bahkan ratusan juta tergantung dari identifikasi belang yang ada pada kerbau tersebut.

Di kampung Ketek Kesu di Tana Toraja, kepala dan tanduk kerbau menghiasi salah satu tiang rumah yang terletak di depan. Pada tiang ini sepasang tanduk kerbau dipasang bersusun dari bawah ke atas. Semakin banyak tanduk yang terpasang maka semakin tinggi status sosial si empunya rumah.

Di kampung Prei Yawang, Kecamatan.Rende, Kabupaten Sumba Timur, anak tangga rumah-rumah adat bangsawan yang berbentuk rumah panggung pun terbuat dari kepala dan tanduk kerbau. Jadi sebelum seseorang memasuki ruang utama rumah bangsawan, maka ia ‘wajib menginjak’ anak tangga yang terbuat dari kepala dan tanduk kerbau tersebut.

Belum lagi di Sumatra Barat, semua suku atau klan asli yang ada di provinsi tersebut menyebut diri mereka sebagai orang “Minang” yang merupakan kependekan dari Minangkabau. Secara etimologis, Minangkabau berasal dari dua suku kata, yakni Minang yang berarti “menang” atau “kemenangan” dan Kabau yang berarti kerbau.

Sedangkan di Jawa, kerbau pada masa lalu digunakan sebagai figur dalam pengajaran moral dan budi pekerti. Banyak cerita rakyat menggunakan tokoh kerbau sebagai figur utamanya. Hal tersebut dapat terlihat dari cerita yang melekat di deretan dinding relief Candi Borobudur dan Candi Sojiwan. Di kedua candi tersebut metode pembelajaran masyarakat tradisional dekat dengan dunia imajinasi-ekologis yakni dengan mengambil tokoh-tokoh hewan dan simbol-simbol alam sebagai media ungkapnya.

Logika Mitos

 Begitulah kerbau digauli secara mistis-simbolis. Jika dipotret menggunakan perspektif mitos, ‘kerbau’ dalam masyarakat agraris memiliki fungsi sosial-kultural yang khas, yakni membuat dunia dapat dijelaskan dan bahkan digunakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dunia dan kontradiksi-kontradiksinya secara ajaib.

 Keajaiban yang dikemas secara mistis membuat ‘kerbau’ bermertamorfosa menjadi sistem pengkonstruksi makna dan bahkan mampu mengandung metabahasa akibat terjadinya ‘persentubuhan intim’ antara ‘kerbau’ dengan kompleksitas pemaknaan seseorang yang multitafsir.

 Kesadaran akan adanya kandungan metabahasa tersebut muncul karena apabila bersandar pada alam berpikir budaya masyarakat agraris pada waktu itu ‘kerbau’ mampu merujuk bahkan dapat ‘bermandikan’ kekayaan-kekayaan bahasa lain yang melekatinya.

Terbukti, ‘kerbau’ dalam ritual-ritual adat dan bahkan simbol-simbol kebudayaan masyarakat tertentu menunjukkan bagaimana masyarakat mengkonseptualisasikan pesan kepentingannya untuk divisualisasikan dan disimbolkan dalam bentuk ‘kerbau’ untuk disampaikan kepada masyarakat lain.

 Kerbau dalam konteks ini dihadirkan sebagai perwujudan konseptualisasi keyakinan sosial secara simbolik dan bahkan lebih dari itu ‘kerbau’ dijadikan sebagai medium untuk menyatakan identitas diri, status, prestise dan nilai-nilai simbolik lainnya.

Dengan demikian dapat dikatakan ‘kerbau’ yang dilekatkan dengan mitos sesungguhnya memiliki kemampuan membahasakan secara transendental isi logika kultural masyarakat pendukungnya sehingga mampu memberikan pengaruh terhadap pola pandang, pola tindakan masyarakat terhadap dunianya.  

 Selain itu dapat dikatakan pula bahwa melalui ‘mitos kerbau’ inilah justru menjadi salah satu simpul kolektif yang begitu kokoh bagi masyarakat agraris pada waktu itu hingga kini. Cukup jelas kini melalui mistifikasi nilai-nilai yang melekat pada ‘kebudayaan kerbau’ semakin menjadi abadi.

Begitulah kira-kira logika mitos ‘kerbau’ bermuara. Melalui logika mitos sesungguhnya model logis masyarakat agraris dalam menyikapi segala persoalan dan kontradiksi-kontradiksinya dapat terjawab dan teratasi secara unik dan khas, yakni  melalui kebudayaan kerbau’.                                        

(Di terbitkan di Majalah Cangkir edisi 03/6-7/2012 dalam tema “Totem”, untuk mendapatkan informasi dan berita seputar tema tersebut silahkan hubungi tim redaksi Majalah Cangkir atau via majalahcangkir@facebook.com)


“Pilgrimage Saparan Bakakak of Ritual to The Profane” by Sularso

For the people of Yogyakarta Saparan Bekakak ceremonial name certainly is not foreign anymore. The ceremony is held each end of the month in the Javanese calendar Sapar is an application for the safety of citizens or the ritual as a form of starting reinforcements for the Java community. Also through Saparan Bakakak one would be led also see traces of the history of the Sultan’s Palace in the past.

The ceremony was held in the Village Ambarketawang Gamping, where this location is where the establishment of Kraton Yogyakarta for the first time. This ceremony has been held since the reign of Sultan Hamengkubuwono I. The existence of Saparan Bekakak ceremony can not be separated from the ancient legend of public figure that called Ki Wirosuto. He was a prince of courtiers Mangkubumi I which died mysteriously at Mount Gamping.

Saparan embodiment ceremony procession paraded activity Bekakak is a pair of wedding dolls are made of glutinous rice as material bodies and liquid brown sugar instead of blood. The ceremony starts from the Village Hall to Pesanggrahan Ambarketawang, Ambarketawang once the the residence of Prince Mangkubumi, that then holds a Sri Sultan Hamengkubuwono I.

The event begins with the core of the ceremony the bride to bring a pair of dolls altar located in the north of Mount Gamping. Then the bride and groom dolls are slaughtered, slaughter ceremony began with the groom doll first and then followed the bride doll. During the ceremony, there is also Gunungan containing fruits.

It is said that the story circulating in the community, Ki Wirosuto assigned to dig stone for the construction of the palace with the community around Mount Gamping, Ki Wirosuto rollicking digging limestone. Excavations were not going well, as they often cause casualties, including Ki Wirosuto. Sultan Hamengkubuwono I then meditate to seek safety. In the meditation, he received intuition to give a bride and groom to be victimizing the community can survive. But thanks to his ingenuity, further victimizing replaced with dolls made of glutinous rice and sugar being replaced with red blood. Since then every month Sapar Bekakak held ceremonial slaughter.

These rituals maintained continuously until today. Ritual Saparan Bekakak formerly as a form of starting reinforcements Java community has now been integrated in the local myths and legends of history. Moreover at once event as tourism commodities for local government. Ritual Pilgrimage of Saparan Bakakak from the profane to show that this ritual is never still in one form the same function, a touch of political economy also helped intercourse. SD Humardani updates once said in an art object is not renewing itself but for the sake of strengthening the culture. This is similar to saying Herakleitos Pre-Socratic philosopher. He said Panta rhei kat uden menei All flows and there is nothing that stayed steady. Saparan ceremony Bekakak be living proof of the statement to the two figures.

Although in the ceremonial procession Bekakak Saparan are the values and meaning of the sacred collective but still Saparan Bakakak ceremonies that have been implemented since the reign of Sultan Hamengkubuwono I to the present shows the dynamics. Dynamism is seen a procession ceremony that the addition of such a march or pageant of art groups, and the royal troops or Bergodo Kraton Yogyakarta. The pageantry was escorted by soldiers Wirosuto involving the students while chanting hymns and sholawat prophet. In the evening held the night midodareni and leather puppet.

If viewed from the historical roots of the ritual ceremony Bakakak Saparan which building on a common interest that expected would something ‘sacred’, peaceful, and safe. Hope which this sacred and collectively managed so as to give birth ‘social ritual’. Through this ritual gave birth celebrations, festivals and cultural events which nicely packaged and make up with his face in carnival as a form of political legitimacy of rulers.

More than that momentum that is packed Bakakak Saparan Pilgrimage through the carnival, making the cultural logic of collective community refreshed and restored to the knowledge and collective meanings. Expectation is that the magnitude of the myths present in it may kept alive and passed on a continual basis.

Also through the packaging carnival and able to unite the people of Yogyakarta and primordial ties generate an intense emotional experience. Carnival as social bonding energy was getting nostalgic remembrance of the collective memory as a cultural thread. Can be said is an effort to formulate a carnival past memories that continue to be updated and transmitted to subsequent generations and the Pilgrimage Saparan Bakakak of Ritual to profane the result is the formulation of cultural ritual.****

                  

           Source images from wikipedia

To Tumblr, Love Pixel Union